Metroterkini.com Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan, bantuan kuota internet gratis yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kini dapat digunakan untuk mengakses YouTube.
Nadiem mengatakan, kebijakan itu diambil setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari penerima kuota bantuan terkait fleksibilitas pengunaannya.
"Kabar gembiranya adalah kita mendengarkan keluhan dari berbagai macam masyarakat dan keluhannya itu nomor satu itu adalah fleksibilitas penggunaannya," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (10/3/2021).
Nadiem menuturkan, YouTube menjadi kebutuhan karena dianggap oleh banyak kalangan menjadi media pembelajaran yang efektif. Oleh karena itu, Nadiem memutuskan agar bantuan kuota gratis dapat digunakan untuk mengakses YouTube meski besaran kuotanya berkurang.
"YouTube itu menjadi salah satu sumber pembelajaran yang terpenting untuk berbagai macam melihat buruk baik dari sisi guru dan lainnya. Jadinya yang kita lakukan gini, kita kecilkan giganya, tapi kita jadikan itu umum," ujar Nadiem.
Kendati demikian, Nadiem menegaskan, bantuan kuota tersebut tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
"Kita mengecualikan hal-hal yang sama sekali tidak berhubungan dengan pendidikan, yaitu TikTok, Facebook, Instagram, itu kita kecualikan. Jadinya kita buat blacklist, Bapak, Ibu," ujar Nadiem.
Nadiem pun mengeklaim, skema bantuan kuota gratis itu mendapat sambutan positif dari para penerima.
"Itu sebenarnya yang dibutuhkan sama banyak masyarakat kita, fleksibilitas dalam penggunaan. Terutama bagi yang nenggunakan Google search dan YouTube itu mereka sangat bergembira, Bapak, Ibu," kata Nadiem. [**]